Course Content
BAB I Konsep Wilayah dalam Perencanaan Tata Ruang
BAB II Pola Keruangan Desa dan Kota
0/1
Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografi
0/1
Geografi Kelas XII Semester I
About Lesson

STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN DESA

1. Ciri-ciri Desa
Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitudeshi yang artinya tanah kelahiran atau tumpah darah.
Istilah desa di setiap daerah juga berbeda-beda, tergantung sebutan daerah setempat, seperti Aceh disebut dengan istilah Gampong atau Meunasah, di Tapanuli disebut dengan istilah Huta, di Minangkabau disebut dengan istilah Nagari atau Kampuang, di Lampung disebut dengan istilah Dusun atau Tiuh, dan di Bali disebut dengan istilah Banjar, dan di Sulawesi Utara disebut dengan istilah Wanus.
Ada berbagai macam pengertian Desa yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain:

R. Bintarto,
Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.

S.D. Misra
Desa merupakan kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 sampai 1.000area.

Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  • Cara berusaha bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh alam seperti iklim, topografi, dan sumber daya alam
  • Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
  • Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan

Dirjen Bangdes Tahun 2010

Suatu daerah dikatakan desa jika masih memiliki ciri-ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Desa memiliki empat ciri sebagai berikut:
1. Perbandingan lahan dan manusia cukup besar
2. Lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris)
3. Hubungan antarwarga desa masih sangatakrab
4. Masyarakatnya masih memegang teguhtradisi yang berlaku
5. Sektor agraris seperti halnya pertanian menjadi ciri khas dari pedesaan.

Vernor C. Finc dan Glenn T. Trewartha

Desa pada prinsipnya hanya berupa tempat tinggal, bukan sebagai pusat bisnis. Pada umumnya, desa terdiri atas daerah perwasawahan dan bangunan-bangunan sederhana yang mengelilinginya

Sutardjo Kartohadikusumo

Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang desa, desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat umum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di Indonesia terdapat lebih dari 41.000 desa,lebih dari 21.000 desa diantaranya terdapat di Pulau Jawa.
Desa-desa yang terdapat di Indonesia tersebut dihuni oleh sekitar 80% dari seluruh penduduk Indonesia. Pada umumnya penduduk di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani,
Hal ini berarti bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian, termasuk peternakan dan perikanan.
Meskipun demikian, makin lama terdapat kecenderungan bahwa penduduk yang bekerja di sektor pertanian mengalami penurunan.

Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut.

a. Perbandingan lahan dengan penduduk.
Jumlah penduduk desa bisa dikatakan lebih sedikit apabila dibandingkan dengan penduduk yang tinggal di kota sehingga lahan di desa lebih luas dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti pertanian, perkebunan, peternakan,perikanan, dan lain-lain.

b. Lapangan pekerjaan dominasi di bidang pertanian.
Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagia petani. Pengaruh teknologi belum terlalu besar. Ini disebabkan karena minimnya tingkat Pendidikan, tidak tersedianya lahan pekerjaan lain, lahan yang tersedia untuk pertanian masih luas, dan kemampuan turunmenurun di bidang pertanian.

c. Hubungan kekerabatan masih erat.
Kehidupan masyarakat desa masih berdasar asas kekerabatan dan kekeluargaan.

d. Tradisi yang berlaku masih dianut dengan teguh.
Tradisi ini dipandang penting karena dianggap sebagai pedoman hidup dan bersikap dan berprilaku.

UNSUR – UNSUR DESA
1. Penduduk
Penduduk yang dimaksud adalah kualitas dan kuantitasnya. Kualitas penduduk meliputi tingkat pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, dan tingkat kesejahteraan atau kemakmuran.
Sedangkan kuantitas penduduk meliputi jumlah penduduk, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, mobilitas, dan sebagainya

2. Perilaku
Meliputi pola tata kehidupan atau kelakuan, tata pergaulan masyarakat desa, adat istiadat, dan norma-nomra yang berlaku di daerah tersebut.Perilaku masyarakat desa ditunjukkan oleh adanya ikatan antar warga yang sangat erat.
Hal ini bisa dilihat dengan adanya sikap gotong-royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi

3. Wilayah
Wilayah merupakan tempat bagi manusia untuk bisa melakukan berbagai aktivitas, baik sosial,ekonomi, maupun budaya. Adanya perbedaan kondisi fisik antarwilayah menyebabkan terjadinya perbedaan perkembangan wilayah.
Misalnya daerah yang relatif datar dan terletak di dekat perkotaan akan berkembang lebih cepat daripada daerah pegunungan.

2. Potensi Desa

a. Potensi sumber daya alam
1) Lokasi desa, lokasi desa dapat menjadi indikator bagi perkembangan desa tersebut.Desa yang berada pada lokasi strategis memiliki potensi untuk lebih berkembang dan maju dibandingkan desa yang terletak di daerah terpencil

2) Luas desa, wilayah desa meliputi luas lahan pertanian, permukiman, dan penggunaan lahan lainnya.

3) Keadaan tanah, keadaan tanah dapat mencirikan kesuburan lahan
pertanian.

4) Keadaan iklim, mencakup curah hujan, temperature, kelembaban,
penyinaran, matahari, dan angin.

5) Ketersediaan sumber daya nabati, jenishewan, dan produksinya

6) Keadaan bentang alam. Bentang alam suatudaerah merupakan faktor alam yang pentingkarena mempunyai hubungan erat denganpersebaran penduduk serta member ciri padabentuk ruamg gerak manusia.

b. Potensi sumber daya manusia
Penduduk desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Semakin banyak jumlah penduduk desa, terlebih penduduk usia produktif, maka akan semakin besar pula potensi desa tersebut.
Kegiatan penduduk yang ditekuni setiap hari memberikan sumbangan bagi pendapatan desa.
Apabila suatu wilayah desa mempunyai potensi cukup baik, termasuk tingkat pendidikan penduduknya yang sudah tinggi, desa tersebut akan cepat berkembang.

Penduduk memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus seperti:
1) Komposisi umur, jenis kelamin, dan rasioketergantungan
2) Organisasi masyarakat
3) Tingkat pendidikan, jumlah siswa, dan jumlahguru
4) Tingkat kesehatan, tingkat kematian, tingkatkelahiran, dan kualitas
lingkungan
5) Swadaya masyarakat dan gotong royonguntuk pembangunan daerah
6) Adat istiadat dan kebiasaan

c. Potensi kelembagaan

Agar sebuah desa menjadi kuat, maka setiap desa harus memiliki lembaga. Data sumber daya kelembagaan yang diperlukan untuk menganalisis potensi desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 meliputi:
1) lembaga pemerintahan desa dan kelurahan
2) lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan
3) lembaga sosial kemasyarakatan
4) organisasi profesi
5) partai politik
6) lembaga perekonomian
7) lembaga pendidikan
8) lembaga adat
9) lembaga keamanan dan ketertiban

d. Potensi Prasarana dan Sarana
Data prasarana dan sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi:
1) transportasi
2) informasi dan komunikasi
3) prasarana air bersih dan sanitasi
4) prasarana dan kondisi irigasi
5) prasarana dan sarana pemerintahan
6) prasarana dan sarana lembagakemasyarakatan
7) prasarana peribadata prasarana olah raga
8) prasarana dan sarana kesehatan
9) prasarana dan sarana pendidikan
10) prasarana dan sarana energi danpenerangan
11) prasarana dan sarana hiburan dan wisata
12) prasarana dan sarana kebersihan

3. Klasifikasi Desa

Tabel 1.1 Klasifikasi Desa Berdasarkan TingkatPerkembangannya berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015

 

4. Struktur dan Pola Ruang Penggunaan Lahan Desa

a. Berdasarkan lahan desa/ letak geografis

1) Desa pedalaman
Desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan
kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi,sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.

2) Desa Pegunungan
Desa Terdapat di daerah pegunungan,Pemusatan tersebut didorong
kegotong royongan penduduknya.

3) Desa Dataran Tinggi
Desa yang berada di daerah pegunungan.

4) Desa Dataran Rendah
Desa yang letaknya berada di dataran rendah dan mata pencaharian dari desa dataran rendah biasanya bergantung pada sektor pertanian.

5) Desa Pesisir/ Pantai
Desa yang berada di daerah pantai yang landai

b. Berdasarkan pola pemukiman

Menurut Soekandar Wiriaatmadja, pola pemukiman desa dibagi menjadi

1) Pola Permukiman Menyebar
Rumah-rumah para petani tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini
terjadi karena belum adanya jalan-jalan besar,sedangkan orang-orang
harus mengerjakan tanahnya secara terusmenerus. Dengan demikian,
orang-orang tersebut terpaksa harus bertempattinggal didalam lahan
mereka.

2) Pola Permukiman Memanjang
Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya atau di
sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang
rumahnya masing-masing.

3) Pola Permukiman Berkumpul
Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk berkumpul dalam
sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.

4) Pola Permukiman Melingkar
Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan,sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.

c. Berdasarkan kegiatan ekonomi

1) Desa Pesisir/Nelayan (DNL)
Desa pesisir adalah desa/kelurahan termasuk nagari dan atau lainnya yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan garis pantai/laut(atau merupakan desa pulau) dengan corak kehidupan masyarakatnya, baik tergantung maupun tidak tergantung pada potensi laut.

2) Desa Persawahan (DPS)
Desa yang bila sebagian besar penduduknya tergantung dari usaha persawahan.

3) Desa Perladangan (DPL)
Desa yang bila bagian terbesar penduduknya hidup tergantung dari usaha pertanian ladang (palawija/ padi gogo/ hortikultural)

4) Desa Perkebunan (DRS)
Desa yang bila sebagian besar penduduknya hidup tergantung kepada
usaha perkebunan (karet, kelapasawit, cengkeh,dll)

5) Desa Peternakan (DPT)
Desa yang merupakan desa dimana penduduknya mempunyai mata
pencaharian sebagai peternak.

6) Desa Perdagangan (DJP)
Desa dimana orang-orang dari berbagai jurusan dapat bertemu satu
dengan yang lain untuk menjual dan membeli barang-barang yang
dihasikan masyarakat sehingga terjadilah pasar.

7) Desa Pertambangan (DPG)
Desa yang tumbuh di dekat wilayah yang menghasilkan hasil-hasil
pertambangan.

8) Desa Industri Kecil dan kerajinan (DIK)
Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang
industri kecil kerajinan.

9) Desa Industri Sedang dan Besar (DIB)
Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang
industri sedang dan besar.

5. Permasalahan dan Pembangunan Desa

Desa merupakan wilayah yang penting bagi kota. Apabila wilayah desa
mengalami masalah kaitannya dengan produk pertanian, perkebunan dan perikanan akan berpengaruh pada wilayah kota.

Oleh karena itu berbagai permasalahan yang ada di desa harus diselesaikan supaya pembangunan desa maupun kota dapat berjalan lancar.

a) Permasalahan di Desa
1) Kaitannya dengan Kondisi Geografis
Kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan merupakan potensi
sekaligus masalah yang harus dihadapi bersama.Misalnya distribusi
penduduk yang tidak merata menyulitkan prosespembangunan.

Sebagian besar desa yang tertinggal berada dilokasi berbukit dan terpencil seperti pulau-pulauyang jauh dari pusat pemerintahan.

2) Kaitannya dengan Kondisi Masyarakat
Kemampuan penduduk desa dalam memenuhi hidupnya sangat bervariasi, ada mampu memenuhi dan ada yang kurang mampu. Permasalahan tersebut seperti kurang gizi, distribusi tidak merata, penduduk jarang, fasilitas pendidikan dan kesehatan rendah, dan kesadaran masyarakat yang minim.

3) Kaitannya dengan Pemerintahan dan Kelembagaan
Dari pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi belum berfungsi
sebagaimana mestinya. Kondisi ini ditambah dengna belum maksimalnya koordinasi pelayanan pemerintah dari pemerintahan terkecil sampai pusat. Dengan demikian, perencaaan pembangunan kurang maksimal, kebijakan yang diambil sulit diterapkan sehingga pembangunan terganggu.

b) Upaya Pembangunan Desa
Upaya pemerintah dalam mengembangkan desa adalah sebagai berikut.

1) Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan sebagai warga desa yang  sebenarnya, artinya dalam pembangunan tidak membedakan antara penduduk desa dengna penduduk kota. Semua penduduk merupakan sama sebagai warga negara Indonesia yang harus dilindungi dari aspek apapun

2) Menguasakan supaya corak kehdiupan penduduk desa dapat meningkat

3) Mengusahakan supaya penduduk desa dapat lebih kreatif, inovatif,
dinamis, dan fleksibel dalam menghadapi tantangan yang ada. Dengan
demikian penduduk lebih semangat dalam melakukan pembangunan.

Kerjakan Kuis di Bawah ini ya!
Klik di Sini untuk masuk ke Kuis.